Pemerintah Desa Mataleuno menerima kunjungan kerja dalam rangka peninjauan fisik hasil pembangunan proyek Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peninjauan ini dilakukan sebagai tahapan krusial sebelum dilakukannya proses penyerahan aset secara resmi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara.
Kegiatan lapangan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari instansi pemerintah dan pelaksana proyek, di antaranya:
Bapak Nasruddin – Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara
Bapak Iskandar – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) BWS Sulawesi Tenggara
Bapak Khoirul Na'am – Pelaksana Proyek
Bapak Tamri – Perwakilan dari PT. BRANKAS
Memastikan Kualitas Bangunan dan Kelengkapan Aset
Peninjauan fisik ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung kualitas serta kesesuaian infrastruktur yang telah selesai dibangun di kawasan Desa Mataleuno. Tim melakukan evaluasi detail terhadap kondisi bangunan dan fasilitas pendukung untuk memastikan seluruh pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis yang direncanakan.
Pemeriksaan ini menjadi syarat penting dalam proses administrasi pengalihan kelola dan BMN, sehingga infrastruktur yang dibangun melalui skema Inpres No. 2 Tahun 2025 tersebut siap dimanfaatkan secara optimal oleh Pemda Kolaka Utara dan masyarakat setempat.
Dengan terselesaikannya tahap peninjauan ini, diharapkan proses serah terima ke Pemda Kolaka Utara dapat berjalan lancar sehingga hasil pembangunan segera memberikan dampak positif bagi konektivitas dan kesejahteraan warga Desa Mataleuno.








0 komentar:
Posting Komentar