Selasa, 23 Juni 2026

Mengawal Harapan Warga: Pemdes Mataleuno Hadiri Rapat Penurunan Status Hutan Lindung di Kolaka Utara

 


MATALEUNO – Langkah nyata demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Mataleuno. Pada Kamis, 18 Juni 2026, Kepala Desa Mataleuno bersama Sekretaris Desa (Sekdes) menghadiri rapat penting yang digelar di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara.

Rapat koordinasi ini membahas agenda yang sangat krusial bagi masa depan wilayah, yaitu Permohonan Penurunan Status Hutan Lindung.

Sinergi Lintas Sektor demi Kepentingan Rakyat

Pertemuan yang diinisiasi di tingkat daerah ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan regulasi kehutanan dengan kebutuhan tata ruang serta pemukiman warga. Mengingat urgensi pembahasan ini, rapat dihadiri oleh jajaran pejabat penting dan stakeholder terkait, di antaranya:

  • Asisten 1 Setda Kolaka Utara (mewakili Penjabat/Bupati Kolaka Utara)

  • Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka Utara

  • Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Utara

  • Camat, Lurah (termasuk Lurah Lasusua), serta Kepala Desa dari berbagai kecamatan terdampak di Kolaka Utara.

Mengapa Penurunan Status Hutan Lindung Ini Penting?

Bagi Desa Mataleuno dan desa-desa lainnya di Kolaka Utara, kepastian status hukum lahan adalah kunci utama pembangunan. Banyak wilayah yang secara faktual telah menjadi pemukiman, fasilitas umum, atau lahan garapan masyarakat, namun secara administratif masih masuk dalam kawasan hutan lindung.

Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Mataleuno aktif mengawal usulan agar status kawasan tersebut dapat diturunkan menjadi Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) atau Areal Penggunaan Lain (APL).

Manfaat Utama Jika Permohonan Dikabulkan:

  1. Legalitas Tanah: Masyarakat kelak bisa mengurus sertifikat tanah resmi melalui program pemerintah (seperti PTSL).

  2. Kesejahteraan Ekonomi: Petani dapat mengelola lahan dengan tenang tanpa rasa was-was.

Komitmen Pemdes Mataleuno

Kepala Desa Mataleuno menyampaikan bahwa kehadiran Pemdes dalam rapat ini adalah bentuk komitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak atas tanah warga. Proses ini memang membutuhkan tahapan yang panjang—mulai dari verifikasi tim terpadu hingga keputusan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)—namun langkah awal yang kuat telah dimulai hari ini.

Mari kita doa bersama agar perjuangan ini membuahkan hasil yang manis bagi kemajuan Desa Mataleuno tercinta!


0 komentar:

Posting Komentar